Bimtek Tata Cara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025/2026
- Kepada yth
- Pemerintah Se Indonesia
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah secara sistematis dan lengkap. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat dan meningkatkan tertib administrasi pertanahan. Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Untuk mencapai tujuan pemerintah mengenai pendaftaran tanah, saat ini, telah diberlakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (“PTSL”), yang menjangkau hingga ke tingkat kabupaten dan desa di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan PTSL telah menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru secara menyeluruh, serta menjaga dan memperbarui data bidang tanah terdaftar yang sudah ada, yang diselenggarakan dalam sistem.
Banyaknya problemyang disebabkan karena masyarakat yang belum mengurus dan mendaftarkan tanah yang dimiliki, menjadikan banyaknya kasus-kasus kriminal yang bersangkutan dengan hak kepemilikan tanah. Seperti, sengketa tanah antar keluarga, perebutan lahan antar warga, dan lain-lain. Dari permasalahan yang terjadi, maka akan memberi dampak yang buruk bagi kesejahteraan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, pemerintah memberikan program pada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya dan belum memiliki sertifikat yang bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memberikan keuntungan bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut. Biaya yang terjangkau dan proses yang cepat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir selama proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan program ini tidak akan menyita waktu dari masyarakat yang mengikuti program ini dikarenakan saat pelaksanaan akan banyak yang datang untuk mengurus sertifikat surat tanah.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Tata Cara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025/2026