Bimtek Bidang Penanaman Modal

Bimtek Sosialisasi PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2025/2026

Bimtek Sosialisasi PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2025/2026

Bimtek Sosialisasi PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesawaran melaksanakan Sosialisasi / Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko kepada pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran pada tanggal 25 s.d 27 Juli 2023 bertempat di Regency Hotel Gading Rejo.

RBA merupakan pengembangan sistem terbaru dari OSS versi 1.1, dimana OSS ini adalah implementasi dori Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

PP ini mengatur mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi: 1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS; 4) tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 5) evaluas dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis, Risiko; 6) pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 7) penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan 8) sanksi.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum  : 01-00-00/635/XI/2018  Mengharapkan Keikutsertaan  Pemerintah Daerah  Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Sosialisasi PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2025/2026




Posting Terkait