Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD Tahun 2020. .Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020
Materi Bimtek Pembahsan Sosialisasi Permendagri No 33 tahun 2019 Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
- Sosialisasi Permendagri No 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
Arah kebijakan Permendagri No 33 tahun 2019 Dan PP No 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah - Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat
- Prinsip Penyusunan APBD 2020
- Kebijakan Penyusunan APBD 2020
- Teknis Penyusunan APBD2020