Bimtek Sistem Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan (RKA-KL) PUPR 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat dan Daerah Se Indonesia
Bimtek Sistem Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan (RKA-KL) PUPR adalah pelatihan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam menyusun dokumen perencanaan kerja dan anggaran yang sistematis, terstruktur, dan sesuai dengan regulasi serta kebijakan penganggaran nasional. Tujuan utama Bimtek ini adalah memperlancar penyusunan RKA-KL yang menjadi dasar penganggaran kegiatan dan program Kementerian/Lembaga sehingga pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, Inspektorat Utama selaku APIP K/L menghadiri Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2025. Inspektorat Utama berperan untuk melakukan peningkatan pengawasan dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran melalui Reviu RKA-KL dengan membantu terlaksananya penyusunan RKA K/L dan memberi keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa informasi dalam RKA K/L telah disusun berdasarkan Pagu Anggaran Badan POM, Renja K/L, RKP, Standar Biaya, Kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran dan kebijakan ekonomis, efisiensi, efektivitas anggaran, serta Memenuhi kaidah perencanaan dan penganggaran.
Ini biasanya dilakukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang rinci, berbasis kinerja, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Acuan teknis dan pedoman penyusunan RKA-K/L juga disediakan sebagai bahan rujukan peserta.
Tujuan Bimtek :
- Membekali aparatur dengan kemampuan menyusun dokumen RKA-KL sesuai kebijakan perencanaan dan penganggaran terbaru.
- Memastikan keterkaitan anggaran dengan target kinerja, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
- Menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran dengan kebijakan pemerintah, serta kesiapan menghadapi dinamika ekonomi dan pembangunan nasional.
- Mendukung efektivitas, efisiensi, dan ekonomis dalam pelaksanaan anggaran serta tercapainya sasaran pembangunan nasional.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam penggunaan sistem perencanaan dan penganggaran terintegrasi.
- Mendorong pemahaman dan penerapan proses validasi, reviu, dan perbaikan RKA-KL agar anggaran tepat sasaran dan sesuai fungsi unit kerja.
Materi utama Bimtek:
- Dasar regulasi penyusunan RKA-KL, termasuk Peraturan Pemerintah dan kebijakan terbaru terkait penganggaran.
- Proses penyusunan RKA-KL mulai dari penyusunan program, anggaran, hingga validasi dan reviu dokumen.
- Penggunaan sistem teknologi informasi terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran.
- Analisis dan pemetaan alokasi anggaran Kementerian PUPR sesuai dengan unit organisasi dan fungsi.
- Pedoman teknis penyusunan RKA-KL yang mengacu pada Renja K/L dan RKP, dan sinergi dengan dokumen lainnya.
- Review dan evaluasi efektifitas pemanfaatan anggaran dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur.
- Studi kasus atau simulasi penyusunan RKA-KL berbasis kinerja dan kriteria evaluasi yang sesuai standar pemerintah.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 1104-00-00/014/III/2024 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Sistem Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan (RKA-KL) PUPR 2025/2026