Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Sinkronisasi Renja K/L dengan RKPD dan RPJMD 2025/2026

Bimtek Sinkronisasi Renja K/L dengan RKPD dan RPJMD 2025/2026

Bimtek Sinkronisasi Renja K/L dengan RKPD dan RPJMD 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Sinkronisasi antara Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi aspek penting dalam menjamin konsistensi dan keselarasan kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Penelitian ini membahas mekanisme sinkronisasi, tantangan, dan manfaat integrasi dokumen perencanaan tersebut, guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Metode penelitian adalah studi literatur dan analisis dokumen kebijakan yang mengacu pada regulasi perencanaan nasional dan daerah, Perencanaan pembangunan nasional dan daerah perlu berjalan integratif untuk memastikan program dan kegiatan di tingkat Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota saling mendukung. RPJMD sebagai dokumen perencanaan jangka menengah daerah berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD tahunan yang pada akhirnya menjadi dasar bagi Renja SKPD atau Renja K/L terkait. Sinkronisasi antar dokumen ini penting agar alokasi sumber daya dapat diarahkan sesuai prioritas dan target pembangunan daerah dan nasional.

Manfaat Bimtek Sinkronisasi Renja K/L dengan RKPD dan RPJMD 2025/2026

  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah, sehingga dokumen Renja K/L bisa terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah (RKPD dan RPJMD). Ini menghindari tumpang tindih dan konflik kepentingan yang bisa menghambat pelaksanaan program pembangunan.
  • Memastikan konsistensi dan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, yang membuat proses pembangunan menjadi lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran sesuai prioritas nasional dan daerah.
  • Mempermudah pengelolaan anggaran melalui aplikasi seperti SAKTI, yang memungkinkan data perencanaan dan anggaran mengalir dengan baik dan minim deviasi, mengurangi duplikasi input dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
  • Memperkuat kapasitas sumber daya manusia (ASN) dalam pemahaman proses perencanaan dan penganggaran terintegrasi, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan dan pengendalian pencapaian sasaran pembangunan menjadi lebih baik.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lain melalui perencanaan yang lebih terbuka dan harmonis antara pusat dan daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan lebih sesuai kebutuhan daerah dan berkelanjutan.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Pedoman Penataan Perangkat Daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Sinkronisasi Renja K/L dengan RKPD dan RPJMD 2025/2026