Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek Reviu Pra RKA Perubahan APBD 2019 dan Pra RKA APBD 2020

Bimtek Reviu Pra RKA Perubahan APBD 2019 dan Pra RKA APBD 2020

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dalam Rangka memberikan keyakinan terhadap kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran Tahunan Daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan reviu atas dokumen perencanaan dan Penganggaran. Dokumen penganggaran yang direviu kali ini berupa Bimtek Pra RKA Perubahan APBD 2019 dan Pra RKA APBD 2020. Reviu tersebut mengacu Program Kerja Reviu yang sudah disusun Tim yang meliputi beberapa pengujian diantaranya :

Bimtek Reviu Pra RKA Perubahan APBD 2019 dan Pra RKA APBD 2020

Pengujian atas kelengkapan dokumen pendukung RKA, dengan tujuan untuk menguji bahwa RKA yang disusun telah didukung dengan dokumen perencanaan yang memadai.
Pengujian atas penerapan SHBJ , dengan tujuan untuk menguji kepatuhan penerapan standar harga dalam RKA -SKPD dengan peraturan bupati tentang SHBJ
Pengujian atas penggunaan kode rekening beserta norma penyajiannya, dengan tujuan menguji tidak adanya kesalahan klasifikasi anggaran dengan jenis belanja
Pengujian atas hal-hal yang dilarang dalam penganggaran menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Surat Edaran Bupati tentang Pedoman Penyusunan RKA tahun 2020), dengan tujuan menguji tidak adanya anggaran dalam RKA yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Bupati tentang pedoman penyusunan RKA tahun 2020
Pengujian atas penganggaran untuk belanja hibah dan bansos dengan tujuan menguji pengangaran untuk hibah dan bansos telah sesuai peraturan perundang-undangan
Pengujian atas ketepatan penganggaran untuk pengadaan aset dengan tujuan untuk menguji apakah pengadaan aset telah sesuai dengan kebutuhan
Pengujian belanja untuk kegiatan pengadaan/pembangunan aset ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan aset sampai aset tersebut siap digunakan dengan tujuan menguji belanja untuk kegiatan pengadaan/pembangunan aset ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan aset sampai aset tersebut siap digunakan

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Reviu Pra RKA Perubahan APBD 2019 dan Pra RKA APBD 2020