BIMTEK PERENCANAAN KEBUTUHAN BMD BARANG MILIK DAERAH (RKBMD) 2025 -2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
- Bagian Perencanaan Dan Pengelola BMD
Dengan Hormat
Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli atau diperoleh dari beban APBD harus dilengkapi dengan Dokumen Pengadaan. Perencanaan pengadaan barang milik daerah dituangkan dalam dokumen RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan perencanaan kebutuhan BMD disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan anggaran yang ada. Ketersediaan BMD merupakan BMD yang ada pada pengelola barang dan/atau pengguna barang.
TUJUAN BIMTEK PERENCANAAN KEBUTUHAN BMD BARANG MILIK DAERAH (RKBMD) 2025 -2026
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam menyusun RKBMD yang efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik
Para Instansi Pemerintah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti BIMTEK PERENCANAAN KEBUTUHAN BMD BARANG MILIK DAERAH (RKBMD) 2025 -2026