Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Perencanaan Dan Penyusunanan Renstra Prangkat Daerah 2025

Bimtek Perencanaan Dan Penyusunanan Renstra Prangkat Daerah 2025

Bimtek Perencanaan Dan Penyusunanan Renstra Prangkat Daerah 2025

Dengan Hormat

Perencanaan dan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan proses untuk menentukan tindakan di masa depan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Renstra merupakan dokumen perencanaan yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam jangka waktu 1–5 tahun  penyusunan dan penyelesaian dokumen Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diskusi dan pendampingan juga akan dilakukan secara intensif dalam menyusun cascading Organisasi Perangkat Daerah sehingga Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah selaras dengan Indikator Kinerja Utama Daerah, serta program kegiatan dan sub kegiatan sesuai Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dapat selaras dengan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah.

Materi Bimtek Perencanaan Dan Penyusunanan Renstra Prangkat Daerah 2025

  • A. Persiapan Penyusunan Renstra
  • B. Penyusunan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah
  • C. Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah
  • D. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah
  • E. Perumusan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah
  • F. Penetapan Renstra Perangkat Daerah

Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  terkait untuk mengikuti Bimtek Perencanaan Dan Penyusunanan Renstra Prangkat Daerah 2025