Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Penyusunan SKP +Penilaian Kinerja PNS ( E-SKP /E Kinerja BKN )

Bimtek Penyusunan SKP +Penilaian Kinerja PNS ( E-SKP /E Kinerja BKN )

Bimtek Penyusunan SKP +Penilaian Kinerja PNS ( E-SKP /E Kinerja BKN )

Dengan Hormat

Menyusun rencana SKP sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP

Materi Bimtek Penyusunan SKP +Penilaian Kinerja PNS ( E-SKP /E Kinerja BKN )

  1. Gambaran Keseluruhan Organisasi sesuai Renstra Instansi/Unit Kerja dan Perjanjian Kinerja
  2. Menetapkan Klarifikasi Ekspektasi Hasil Kerja dan Perilaku Kerja JPT/ Pimpinan Unit Kerja Mandiri yang dituangkan dalam Format SKP
  3. Menyusun Manual IKU bagi JPT dan Pimpinan Unit Kerja Mandiri
  4. Evaluasi Kinerja
  5. Praktek E Kinerja BKN

Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan SKP +Penilaian Kinerja PNS ( E-SKP /E Kinerja BKN )