Jadwal Bimtek Sekretariat Daerah

Bimtek Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah 2025/2026

Bimtek Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah 2025/2026

Bimtek Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Pusat dan Daerah Se Indonesia

Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. Penyusunan Renstra (Rencana Strategis), Renja (Rencana Kerja), dan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah merupakan rangkaian kegiatan perencanaan dan pelaporan yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Renstra menetapkan tujuan jangka panjang, Renja menjabarkannya dalam rencana tahunan, dan LKPJ melaporkan capaian kinerja berdasarkan Renja dan Renstra. 

Penyusunan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban kepala daerah, meliputi Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Renstra menjadi dokumen jangka menengah untuk menyiapkan visi, misi, dan strategi pembangunan daerah, sedangkan Renja merinci kegiatan tahunan yang mendukung Renstra. LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pembangunan, ini membahas konsep, tujuan, proses penyusunan, serta tantangan dalam menyusun Renstra, Renja, dan LKPJ, dengan fokus pada peningkatan kualitas perencanaan dan akuntabilitas publik.

Tujuan Bimtek Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah 2025/2026

  1. Memberikan pemahaman aparatur tentang konsep, fungsi, dan keterkaitan antara Renstra, Renja, dan LKPJ kepala daerah.
  2. Membekali peserta keterampilan teknis dalam menyusun Renstra sebagai dokumen perencanaan jangka menengah.
  3. Meningkatkan kemampuan penyusunan Renja tahunan yang selaras dengan Renstra.
  4. Memperkuat kemampuan penyusunan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah.
  5. Mendorong penerapan sistem informasi perencanaan dan monitoring untuk akuntabilitas dan transparansi.
  6. Meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan dan pelaporan pembangunan.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Penanganan Konflik Sosial dan Isu Strategis Daerah 2025/2026

Materi Bimtek Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah 2025/2026

  1. Konsep dan regulasi Renstra, Renja, dan LKPJ kepala daerah.
  2. Penyusunan visi, misi, tujuan, dan strategi dalam Renstra.
  3. Penyusunan program dan kegiatan tahunan dalam Renja.
  4. Penyusunan indikator kinerja untuk Renstra dan Renja.
  5. Penyusunan LKPJ sebagai laporan pertanggungjawaban.
  6. Integrasi sistem informasi perencanaan dan monitoring.
  7. Evaluasi capaian kinerja dan analisis kesenjangan pembangunan.
  8. Praktik dan studi kasus penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 1104-00-00/014/III/2024 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Renstra, Renja, dan LKPJ Kepala Daerah 2025/2026