Bimtek Desa/Lurah/Camat

Bimtek Penyusunan Program dan Kegiatan Kecamatan Berbasis RKPD 2025/2026

Bimtek Penyusunan Program dan Kegiatan Kecamatan Berbasis RKPD 2025/2026 

Bimtek Penyusunan Program dan Kegiatan Kecamatan Berbasis RKPD 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Penyusunan program dan kegiatan kecamatan berbasis RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan yang mengacu pada dokumen RKPD yang telah disusun di tingkat kabupaten/kota. Proses ini memastikan bahwa kegiatan pembangunan di kecamatan selaras dengan rencana pembangunan yang lebih luas dan terarah. Penyusunan RKPD ini telah mempedomani Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Perencanaan merupakan proses untuk menentukan apa yang hendak dicapai pada masa yang akan datang serta menetapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan untuk mencapainya dengan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki. Proses perencanaan dilakukan dengan menguji berbagai cara pencapaian serta mengkaji berbagai ketidakpastian, mengukur kapasitas yang ada untuk kemudian memilih arah yang terbaik serta langkah-langkah untuk mencapainya. Salah satu perencanaan yang dilakukan oleh kecamatan setiap tahunnya adalah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Program dan Kegiatan Kecamatan Berbasis RKPD 2025/2026




Posting Terkait