Bimtek Penyusunan Peta Jabatan dan Evaluasi Jabatan 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Penyusunan peta jabatan dan evaluasi jabatan adalah dua proses penting dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah. Peta jabatan menggambarkan struktur organisasi dan susunan jabatan, sementara evaluasi jabatan menentukan nilai dan kelas jabatan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab. Kedua proses ini saling terkait dan bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi organisasi serta keadilan dalam penggajian. Peta jabatan adalah representasi visual dari struktur organisasi yang menunjukkan hubungan antara berbagai jabatan, baik secara vertikal maupun horizontal, serta tugas dan wewenang masing-masing jabatan. Peta jabatan juga memuat informasi mengenai persyaratan jabatan dan kedudukan setiap jabatan dalam unit kerja.
Penyusunan peta jabatan dan evaluasi jabatan merupakan proses yang penting dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah. Dengan adanya peta jabatan dan evaluasi jabatan yang baik, organisasi dapat menata struktur organisasi, menentukan kebutuhan pegawai, mendistribusikan pegawai secara proporsional, serta memastikan keadilan dalam penggajian. Kedua proses ini harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi untuk mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
Ini membahas secara komprehensif :
- Dasar hukum dan kebijakan terbaru terkait penyusunan peta jabatan dan evaluasi jabatan di lingkungan instansi pemerintah.
- Teknik penyusunan peta jabatan berbasis analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk memetakan posisi dan fungsi secara optimal.
- Metode evaluasi jabatan untuk menentukan bobot jabatan, nilai jabatan, serta penyusunan kelas jabatan sebagai dasar sistem penggajian dan tunjangan kinerja.
- Penerapan aplikasi dan teknologi informasi dalam mendukung digitalisasi peta jabatan dan proses evaluasi jabatan.
- Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam setiap tahap penyusunan peta jabatan dan evaluasi jabatan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Peta Jabatan dan Evaluasi Jabatan 2025/2026