Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dan Bendahara OPD Berbasis Akrual
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menyatakan bahwa setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun daerah wajib melaksanakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual pada tahun 2015. Sebagai salah satu persiapan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sejak tahun 2015 sudah menerapkan SAP berbasis akrual
Materi Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
gambaran umum penerapan akuntansi berbasis akrual dan peraturan yang terkait, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, kebijakan terkait akuntansi berbasis akrual, Bagan Akun Standar (BAS) dan jurnal standar, proses penyusunan LKPD, pemeriksaan atas LKPD berdasarkan siklus transaksi pendapatan dan pengeluaran, dan penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dan Bendahara OPD Berbasis Akrual