Bimtek Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat dan Daerah Se Indonesia
Bimbingan Teknis Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah pelatihan strategis yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga teknis dalam merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. GDPK menjadi pedoman utama dalam pengelolaan isu kependudukan seperti pertumbuhan penduduk, persebaran, kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian laju pertumbuhan penduduk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan yang bertujuan mengatur pertumbuhan, persebaran, dan kualitas penduduk secara berkelanjutan. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyusun GDPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Metode pelaksanaan mencakup pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik langsung penyusunan dokumen GDPK. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman konsep, keterampilan teknis, serta kemampuan peserta mengintegrasikan GDPK dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) hadir sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang memberikan arah dan strategi pengelolaan kependudukan secara sistematis. Penyusunan GDPK yang berkualitas membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, data yang akurat, dan kebijakan yang terintegrasi. Oleh sebab itu, Bimtek Penyusunan GDPK menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan aparatur daerah untuk menghasilkan dokumen GDPK yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan pemahaman peserta terkait konsep dan urgensi penyusunan GDPK sesuai regulasi nasional.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengolah data kependudukan.
- Mengintegrasikan GDPK dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
- Meningkatkan kapasitas SDM dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang berbasis evidence.
- Memastikan sinkronisasi program kependudukan antara pusat dan daerah.
- Mendorong keberlanjutan implementasi GDPK melalui monitoring dan evaluasi.
Materi Bimtek
- Landasan hukum dan kebijakan nasional terkait GDPK.
- Prinsip, tujuan, dan ruang lingkup GDPK.
- Metodologi penyusunan GDPK berbasis data.
- Teknik analisis dan proyeksi data kependudukan.
- Integrasi GDPK dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD/RKPD).
- Strategi implementasi dan koordinasi lintas sektor.
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan GDPK.
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen GDPK.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 1104-00-00/014/III/2024 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025/2026