Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan, dsb.) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan, dsb.) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan, dsb.) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan, seperti Dokter, Perawat, Bidan, dan lainnya, adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menghitung serta menyusun angka kredit yang menjadi dasar penilaian kinerja dan kenaikan jabatan. Bimtek ini membantu tenaga kesehatan memahami peraturan terbaru, konsep angka kredit, cara menghitungnya, serta penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit), dengan memahami proses penyusunan angka kredit dan peraturan terkait, petugas kesehatan dapat mengelola karirnya dengan lebih baik dan berkontribusi secara optimal dalam pelayanan kesehatan.

Dalam menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) secara tepat sesuai regulasi yang berlaku. Melalui bimtek ini, peserta dapat memahami unsur-unsur utama dan penunjang dalam perhitungan angka kredit, prosedur pengajuan kenaikan jabatan fungsional, serta strategi penyusunan dokumen administrasi yang benar. Dengan demikian, bimtek ini diharapkan dapat mendukung peningkatan karier tenaga kesehatan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, berapa koefisien angka kredit per tahun untuk jabatan fungsional dengan jenjang ahli pertama? berdasarkan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, ditetapkan bahwa untuk jenjang Ahli Pertama, angka kredit yang harus dicapai setiap tahunnya adalah sebesar 12,5.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Studi Tiru Peningkatan Kapasitas Dan Peran Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Potensi Wisata Desa Dan Umkm Desa 2025/2026

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan, dsb.) 2025/2026




Posting Terkait