Bimtek Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat pemerintah daerah dalam menangani sengketa tanah. Bimtek ini penting untuk menciptakan pemahaman yang sama mengenai pengelolaan tanah yang baik dan benar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Pertumbuhan penduduk, kebutuhan lahan yang terus meningkat, lemahnya pengawasan tata ruang, serta tumpang tindih data kepemilikan lahan sering menjadi pemicu terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. Tidak jarang, konflik ini berkembang menjadi permasalahan sosial, ekonomi, bahkan berdampak pada stabilitas keamanan suatu wilayah.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, dibutuhkan suatu kegiatan peningkatan kompetensi yang terstruktur dan berkelanjutan. Salah satunya adalah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Konflik dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami berbagai pendekatan penyelesaian sengketa pertanahan, baik melalui jalur administratif, non-litigasi, maupun litigasi, serta mampu menerapkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan dalam setiap proses penyelesaian konflik pertanahan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah 2025/2026