Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Penilaian dan Pembuktian Kegiatan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) 2025/2026

Bimtek Penilaian dan Pembuktian Kegiatan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) 2025/2026

Bimtek Penilaian dan Pembuktian Kegiatan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Penilaian dan Pembuktian Kegiatan JFT adalah kegiatan pembekalan bagi pejabat fungsional agar memahami mekanisme penilaian angka kredit dan cara membuktikan hasil kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam jabatan fungsional tertentu, dari waktu ke waktu, pemerintah telah menyempurnakan pengaturan JFT dengan menerbitkan peraturan terbaru sesuai dengan dinamika JFT masing-masing. Yang paling ditunggu-tunggu adalah perubahan Peraturan Presiden (Perpres) dimana disanalah tertuang kebijakan mengenai kenaikan tunjangan jabatan fungsional. Pada pengaturan beberapa JFT yang terbaru (revisi), tingkat tunjangan jabatan sudah mengakomodir jumlah yang cukup tinggi, bahkan melebihi tunjangan struktural baik Eselon III maupun IV.

Bertujuan Untuk

  • Memahami aturan penilaian angka kredit JFT.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun DUPAK dan bukti fisik kegiatan.
  • Memperlancar kenaikan pangkat dan pengembangan karier.
  • Efisiensi dan Akuntabilitas
  • Meminimalkan Kesalahan Administrasi

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penilaian dan Pembuktian Kegiatan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) 2025/2026

BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terintegrasi Berbasis SAP - SAK 2025/2026




Posting Terkait