Bimtek Penilaian Angka Kredit Dan SKP Pranata Humas 2025 -2026
Dengan Hormat
Penilaian angka kredit dan SKP Pranata Humas dilakukan untuk menilai kinerja dan perilaku pegawai. Penilaian ini dilakukan secara komprehensif dan tertuang dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian Angka Kredit Angka kredit adalah satuan nilai dari setiap kegiatan yang harus dicapai Pranata Humas Penilaian angka kredit digunakan untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan Penilaian angka kredit dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Unsur kegiatan yang dapat dinilai angka kreditnya, meliputi unsur utama dan unsur penunjang
Materi Bimtek Penilaian Angka Kredit Dan SKP Pranata Humas 2025 -2026
- Cara mengisi DUPAK
- Strategi mencapai angka kredit
- Jadwal kenaikan pangkat
- Integrasi SKP dengan angka kredit
- Inpassing jabatan fungsional
Para Instansi Pemerintah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Penilaian Angka Kredit Dan SKP Pranata Humas 2025 -2026