Bimtek Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Untuk meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan daya saing para pelaku ekonomi kreatif dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat daerah. Program ini biasanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau daerah, lembaga pelatihan, atau instansi terkait dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, Saat ini merupakan jaman teknologi informasi yang begitu mudah dan melalui ponsel pintar dapat diakses oleh semua orang. Industri pariwisata juga semakin berkembang dan salah satunya adalah wisata terkait dengan industri pangan (kuliner).
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
- Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
- Penyegaran limu
- Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
- Standorisasi prosedur
- Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
- Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/X1/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah 2025/2026