Bimtek Pengelolaan Keuangan Dan Audit Atas Laporan Keuangan BLUD 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Sebagai badan layanan umum milik pemerintah daerah yang sumber dananya berasal dari APBD, BLUD selain sebagai entitas akuntansi juga merupakan entitas pelaporan. Sebagai entitas pelaporan tentu harus ada pihak yang melakukan audit terhadap laporan tersebut. Sesuai Pasal 99 ayat (3) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menegaskan bahwa laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan laporan keuangan tersebut diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar dan sesuai standar akuntansi. Laporan keuangan BLUD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Sesuai peraturan yang bertindak sebagai auditor terhadap BLUD adalah BPK selaku pemeriksa eksternal pemerintah. Oleh karena itu, sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 981 tersebut, Pihak BLUD berkewajiban menyusun Laporan keuangan BLUD menggunakan sistem SAP dan menyampaikan kepada BPK RI Perwakilan di daerahnya. Mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 981/103/keuda tanggal 11 Januari 2021 perihal Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja. - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang, teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja. - Meningkatkan kinerja
Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum: 01-00-00/635/X1/2018 mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Dan Audit Atas Laporan Keuangan BLUD 2025/2026