Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan dan Pertanggungjawabannya 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Kelurahan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang baik dan akuntabel akan memastikan bahwa dana tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman umum pengelolaan dana kelurahan, Dana Kelurahan adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, pemerintah pusat dan daerah telah mendorong alokasi anggaran untuk kelurahan guna mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di tingkat paling bawah.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan dan Pertanggungjawabannya 2025/2026