BIMTEK PENERAPAN TKDN PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2024-2025
Dengan Hormat
Penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah mulai ditekankan. Hal ini makin diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN (Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di instansi pemerintahan.
TUJUAN BIMTEK PENERAPAN TKDN PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2024-2025
Tujuan pemenuhan dalam Bimtek ini berfokus pada pemenuhan komitmen TKDN dan E- Purchasing. Diantaranya, terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa yang perlu dipastikan implementasinya di daerah dalam mendukung perekonomian UMKM, PBJ yang masih belum mendukung pelaku UMKM, pengadaan dengan nilai kecil dan tidak transparan, serta pengadaan yang rawan disalahgunakan
Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PENERAPAN TKDN PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2024-2025