Bimtek Pelayanan Pertanahan Berbasis Elektronik dan Inovasi Digitalisasi Layanan BPN 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Pelayanan Pertanahan Berbasis Elektronik, atau digitalisasi layanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. Inovasi ini mencakup berbagai layanan online seperti pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, dan Roya, serta peralihan hak atas tanah secara elektronik. Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan berbasis elektronik dengan melakukan berbagai inovasi dan perbaikan sistem. Diharapkan dengan adanya transformasi digital ini, pelayanan pertanahan di Indonesia dapat menjadi lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ini adalah upaya strategis untuk melawan praktik mafia tanah dan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau harapan palsu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Langkah ini, menurutnya, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kepala Biro Humas menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi maraknya perbincangan di media sosial, termasuk video yang tengah viral di Instagram terkait transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau agar masyarakat bijak dan kritis dalam menerima informasi. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ingin mendapatkan kepastian, sebaiknya langsung menghubungi atau mengikuti akun resmi dari Kementerian ATR/BPN. Kepala Biro Humas juga menyampaikan apresiasi terhadap setiap masukan konstruktif dari masyarakat. Baginya, kritik dan saran publik merupakan bagian penting dalam menyempurnakan transformasi digital sektor pertanahan
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pelayanan Pertanahan Berbasis Elektronik dan Inovasi Digitalisasi Layanan BPN 2025/2026