Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek > Pelatihan Keprotokolan Pemerintah Dan MC Pemerintah

Bimtek > Pelatihan Keprotokolan Pemerintah Dan MC Pemerintah

Dengan Hormat

Keprotokolan adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraaan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat. Dari pengertian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa protokol berisi pedoman atau tata cara kegiatan dan semua hal yang mengatur pelaksanaan kegiatan resmi disebut protokoler. Dengan adanya pedoman atau tata cara tersebut, dapat ikut menentukan terciptanya suasana yang mempengaruhi keberhasilan suatu acara, menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain, terselenggaranya upacara yang khidmat, tertib, teratur.

MC dan Protokol merupakan dua hal yang yang berbeda, namun ada keterkaitan. Peran MC sangat penting, karena akan menentukan kelancaran dan keberhasilan suatu acara. Oleh karena itu, seseorang yang ditugaskan menjadi MC harus memiliki ketrampilan berbicara di depan umum dan tidak memiliki hambatan yang mengganggu kelancaran berbicara di depan umum. Berdasarkan deskripsi tersebut diatas, maka setiap bagian yang menjalankan tugas-tugas keprotokolan dan MC, haruslah berpedoman pada landasan hukum yang sudah diatur sebelumnya. Oleh karena itu Biro/Bagian Humas dan Protokol suatu instansi haruslah menguasai hal-hal yang berkaitan dengan keprotokolan dan MC, demi mendukung tugas strategis biro/bagian humas dan protokol.

Materi Bimtek Pelatihan Keprotokolan Dan MC Pemerintah 

  • Pedoman Keprotokolan dan MC
  • Fungsi – Fungsi Keprotokolan
  • Tata Keprotokolan
  • Jenis – Jenis Kegiatan & Pelaksanaan Upacara
  • Penggunaan Bahasa, Teknik Vokal dan Ekspresi suara
  • Kualifikasi MC
  • Fungsi, Peran & Tugas MC
  • Teknik MC untuk acara Formal & Informal

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur,Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Keprotokolan Dan MC Pemerintah