Bimtek Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Di Instansi Pemerintah Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan dan Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penataan kearsipan dan penyelenggaraan tata naskah dinas yang efektif dan terpadu sesuai dengan perkembangan teknologi dan peraturan yang berlaku. Keterpaduan dalam melaksanakan Peraturan diharapkan dapat berkontribusi positif dalam peningkatan tertip administrasi pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ketatalaksanaan pemerintah merupakan pengaturan tentang cara melaksanakan tugas dan fungsi dalam berbagai bidang kegiatan pemerintahan di lingkungan instansi pemerintah, salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang perkantoran.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Di Instansi Pemerintah Daerah 2025/2026