Bimtek Mutasi PNS ” Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS / ASN Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Dan PP No 11 Tahun 2017
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada 4 April 2019, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menandatangani Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
Dalam Peraturan ini disebutkan, Intansi Pemerintah menyusun perencanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya, dengan memperhatikan aspek: a. kompetensi; b. pola karier; c. pemetaan pegawai; d. kelompok rencana suksesi (talent pool); e. perpindahan dan pengembangan karier; f. penilaian prestasi kerja/kinerja dan perilaku kerja; g. kebutuhan organisasi; dan h. sifat pekerjaan teknis atau kebijakan tergantung pada klasifikasi jabatan.Sementara jenis mutasi terdiri atas: a. mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah; b. mutasi PNS antar kabupatan/kota dalam satu provinsi; c. mutasi PNS antar kabupatan/kota antar provinsi, dan antar provinsi; d. mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke Intansi Pusat atau sebaliknya; e. mutasi PNS antar Instansi Pusat; dan f. mutasi ke perwakilan NKRI di luar negeri.
“Mutasi dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun,” bunyi Pasal 2 ayat (3) Peraturan BKN ini.
Ditegaskan dalam peraturan ini, mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, dan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.
Selain mutasi karena tugas dan/atau lokasi sebagaimana dimaksud, menurut Peraturan ini, PNS dapat mengajukan mutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri.
Prosedur ata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS / ASN Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Dan PP No 11 Tahun 2017
Prosedur mutasi selain mutasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat atau dalam 1 (satu) Instansi Daerah, dilakukan sebagai berikut: a. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) penerima membuat usul mutasi kepada PPK asal atau instansi dimana PNS yang bersangkutan bekerja untuk meminta persetujuan; b. Apabila PPK Instansi asal menyetujui maka dibuat persetujuan mutasi; c. Berdasarkan persetujuan sebagaimana dimaksud, PPK intansi penerima menyampaikan usul mutasi kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis, yang diberikan paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya usul mutasi; d. Berdasarkan pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, pejabat yang ditunjuk menetapkan keputusan mutasi sesuai kewenangannya; dan e. Selanjutnya, berdasarkan keputusan mutasi sebagaimana dimaksud, maka: 1. PPK instansi penerima menetapkan keputusan pengangkatan dalam jabatan; dan 2. PPK instansi asal menetapkan keputusan pemberhentian dari jabatan.
“Keputusan pengangkatan dalam jabatan oleh PPK instansi penerima dan keputusan pemberhentian dari jabatan oleh PPK instansi asal sebagaimana dimaksud, ditetapkan paling lama30 (tiga puluh) hari kalender sejak ditetapkannya keputusan mutasi,” bunyi Pasal 4 huruf p Peraturan BKN ini.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Mutasi PNS ” Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS / ASN Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Dan PP No 11 Tahun 2017
Media Pendidikan Aparatur Dan DPRD Mitra Manajemen Daerah Menyelengarakan Kegiatan Bimtek Di Lakasanakan Pada :
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado |
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado |
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali |
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok |
08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Quest Surabaya 08 - 09 Agustus 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Quest Surabaya 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel Grand Antares Medan 14 - 15 Agustus 2019 di Hotel The 101 Kota Malang |
23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Quest Surabaya 23 - 24 Agustus 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Quest Surabaya 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 28 - 29 Agustus 2019 di Grand Antares Medan 28 - 29 Agustus 2019 di Hotel The 101 Kota Malang |
06 - 07 September 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 06 - 07 September 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 06 - 07 September 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 06 - 07 September 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 06 - 07 September 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 06 - 07 September 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 06 - 07 September 2019 di Hotel Quest Surabaya 06 - 07 September 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 13 - 14 September 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 13 - 14 September 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 13 - 14 September 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 13 - 14 September 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 13 - 14 September 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 13 - 14 September 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 13 - 14 September 2019 di Hotel Quest Surabaya 13 - 14 September 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 13 - 14 September 2019 di Hotel Whizz Prime Manado 13 - 14 September 2019 di Hotel Grand Antares Medan 13 - 14 September 2019 di Hotel The 101 Kota Malang |
19 - 20 September 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 September 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 September 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 September 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 19 - 20 September 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 September 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 September 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 September 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 25 - 26 September 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 25 - 26 September 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 25 - 26 September 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 25 - 26 September 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 25 - 26 September 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 25 - 26 September 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 25 - 26 September 2019 di Hotel Quest Surabaya 25 - 26 September 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 25 - 26 September 2019 di Hotel Whizz Prime Manado 25 - 26 September 2019 di Hotel Grand Antares Medan 25 - 26 September 2019 di Hotel The 101 Kota Malang |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
TIDAK MENGINAP
Rp 3.500.000
- Tidak ada fasilitas penginapan
- Coffee Break & Lunch
- Seminar Kit
- Tas Eksklusif
- Sertifikat Pelatihan
- City Tour
- Flashdisk Berisi Materi Bimtek
- Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp 4.500.000
- Menginap di Hotel (Twin Sharing)
- Coffee Break, Lunch & Dinner
- Seminar Kit
- Tas Eksklusif
- Sertifikat Pelatihan
- City Tour
- Flashdisk Berisi Materi Bimtek
- Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
Cara Pembayaran
1. Bagi Pemda Yang Belum Menerpakan Transaksi Non Tunai Bisa Di Lakukan Pada Saat Registrasi
2. Bagi Pemda Yang Sudah Menerpakan Transaksi Non Tunai Bisa Mentransfer Di Rek. BNI
3. Harap Mengerimkan Bukti Transfer Jika Sudah Mentransfer Sebelum Hari H