Bimtek Manajemen Talenta ASN Era 4.0 | Implementasi Permenpan RB No 3 Tahun 2020
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara; manajemen talenta (talent management). Manajemen talenta merupakan sistem untuk menarik, mengidentifikasi, mengem- bangkan, mempromosikan dan mempertahankan ASN yang memiliki potensi tinggi sebagai aset yang berharga bagi organisasi.
Tujuan Manajemen Talenta ASN
Pada Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Tujuan Manajemen Talenta ASN adalah untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Jadwal Dan Materi Bimtek manajemen Talenta
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Manajemen Talenta ASN Era 4.0 | Implementasi Permenpan RB No 3 Tahun 2020