Bimtek Manajemen Perencanaan Dan Pemesanan Obat Dan Alkes Melalui E-Katalog Untuk Menjamin Ketepatan Waktu Pengadaan Barang Dan Jasa Di Rumah Sakit / RSUD / Puskesmas
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Membahas mengenai elektronik katalog (e-Katalog) obat dan alat kesehatan (alkes) yang adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari obat dari berbagai penyedia barang/ jasa. e-Katalog merupakan terobosan untuk mempermudah pengadaan obat dan alat kesehatan di RS dalam era JKN. Tidak dapat dipungkiri obat dan alat kesehatan merupakn komponen penting dalam pelayanan kesehatan di RS. Tidak tersedianya obat dan alat kesehatan di RS menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan RS. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang berbelit juga turut menghambat proses pelayanan di RS.
e- Katalog Pengadaan Obat Dan Alat Kesehatan/ Alkes
Melalui e-Katalog pengadaan obat dan alkes yang selama ini terdapat celah untuk terjadi penyimpangan dapat diminimalisir. Karena harga dan kualitas barang yang terdaftar dalam e-Katalog telah tercantum dengan jelas, sehingga tidak terjadi pembengkakan biaya karena siapapun dapat menjadi pengawas. Pihak pemerintah juga dapat dengan bebas memilih produk yang dibutuhkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Namun, dalam pelaksanaan terdapat kendala yaitu pemeanan obat secara elektronik masih bermasalah sehingga harus memesan manual melalui perusahaan farmasi, masih ada obat yang dibutuhkan namun tidak terdaftar dalam e-Katalog, stok obat yangdibutuhkan terkadang tidak cukup (kehabisan stok), akses dalam pengiriman membutuhkan waktu yang lama, dan alat kesehatan masih kurang dalam e-katalog.
Untuk menghadapi kendala-kendala yang terjadi perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian atau untuk peningkatan sistem ini . Dalam evaluasi yang telah dilakukan ternyata terjadi peningkatan produk yang terdaftar dalam e-katalog serta semakin banyak rumah sakit yang menggunakan sistem ini.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Manajemen Perencanaan Dan Pemesanan Obat Dan Alkes Melalui E-Katalog Untuk Menjamin Ketepatan Waktu Pengadaan Barang Dan Jasa Di Rumah Sakit / RSUD / Puskesmas