Bimtek Legal Audit Pertanahan dan Pengamanan Aset Tanah Pemerintah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Legal Audit Pertanahan dan Pengamanan Aset Tanah Pemerintah adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam melakukan audit legal terhadap aset tanah pemerintah, serta strategi pengamanan aset tersebut. Melalui legal audit dan pengamanan aset tanah yang efektif, pemerintah daerah dapat memastikan aset tanahnya terjaga dengan baik, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tanah sebagai aset pemerintah memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, pengelolaan aset tanah pemerintah masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya pencatatan administrasi, keterlambatan proses sertifikasi, hingga konflik penguasaan dengan masyarakat atau pihak swasta, legal audit pertanahan merupakan proses penelaahan dan evaluasi aspek hukum yang bertujuan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah pemerintah. Pengamanan aset tanah, di sisi lain, merupakan upaya untuk menjaga tanah agar tetap dalam penguasaan negara dan terhindar dari sengketa atau pengambilalihan oleh pihak lain. Kedua instrumen ini saling melengkapi dalam rangka menciptakan tata kelola aset tanah yang akuntabel dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Legal Audit Pertanahan dan Pengamanan Aset Tanah Pemerintah 2025/2026