Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Integrasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) 2025/2026

Bimtek Integrasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) 2025/2026

Bimtek Integrasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Integrasi perencanaan dan penganggaran dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah proses menyatukan perencanaan pembangunan daerah dengan proses penganggaran daerah dalam satu sistem informasi yang terpadu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan penerapan integrasi perencanaan dan penganggaran melalui SIPD, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan yang lebih akurat, cepat, dan bertanggung jawab, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, merupakan proses penggabungan alur penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan proses penganggaran dalam satu sistem informasi terintegrasi yang dikelola pemerintah pusat melalui aplikasi SIPD RI. Tujuan utama integrasi ini adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, koordinasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Manfaat Bimtek Integrasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) 2025/2026

  • Memastikan keselarasan antara rencana pembangunan dan alokasi anggaran daerah.
  • Mempermudah pemerintah daerah dalam pemantauan program/kegiatan berbasis hasil.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
  • Meningkatkan kapasitas SDM dalam pengoperasian SIPD sebagai sistem terintegrasi.

Materi Bimtek:

  • Kebijakan nasional terkait integrasi perencanaan dan penganggaran daerah.
  • Pemanfaatan SIPD dalam siklus perencanaan-penganggaran-pelaporan.
  • Penyusunan dokumen RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang terintegrasi.
  • Teknik analisis keselarasan program, kegiatan, dan pembiayaan.
  • Praktik langsung input data dan integrasi perencanaan-penganggaran melalui aplikasi SIPD.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Peningkatan Kompetensi Pegawai dalam Pelayanan Publik

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Integrasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) 2025/2026




Posting Terkait