BIMTEK INSPEKTORAT DAERAH -PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR INSPEKTORAT TAHUN 2022/2023
Dengan Hormat
Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Fungsi Inspektorat Daerah:
- perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
- pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya;
- pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
- penyusunan laporan hasil pengawasan;
- pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Materi Bimtek Inspektorat Tahun 2022/2023
- BIMTEK PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH (SPIP).
- BIMTEK SOSIALISASI TENTANG PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
- BIMTEK JABATAN FUNGSIONAL PENGAWASAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PERMENPAN NOMOR 36 TAHUN 2020.
- BIMTEK TATA CARA PENILAIAN MUTURITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPIP) PEMERINTAH DAERAH.
- BIMTEK PROBITY DAN FORENSIK AUDIT BAGI APIP DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH.
- BIMTEK PENYUSUNAN RTP SPIP.
- BIMTEK FRAUD AUDITING.
- BIMTEK PENINGKATAN KAPABILITAS APIP (IACM).
- BIMTEK AUDIT INTERNAL BERBASIS RISIKO.
- BIMTEK AUDIT INTERN INSPEKTORAT DAERAH SEBAGAI APARATUR PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.
- BIMTEK PENILAIAN MATURITAS SPIP DAN AUDIT INVESTIGASI PERHITUNGAN KEUANGAN NEGARA.
- BIMTEK PEMANTAUAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK DENGAN MENGGUNAKAN SIPTL (SISTEM PEMANTAUAN TINDAK LANJUT).
- BIMTEK ANALISIS DAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAN BPK RI DAN INSPEKTORAT BERKAITAN DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM.
- BIMTEK STANDAR UMUM, PELAKSANAAN DAN PELAPORAN PEMERIKSAAN KEUANGAN, PEMERIKSAAN KINERJA, DAN PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU (PDTT).
- BIMTEK STANDARISASI PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA (SPKN) BERDASARKAN PERATURAN BPK-RI NOMOR 01 TAHUN 2017.
- BIMTEK INDENTIFIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH MELALUI TEKNIK AUDIT INVESTIGATIF.
- BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI.
- BIMTEK TATA CARA MENGANTISIPASI PEMERIKSAAN OLEH BPK – RI, SERTA SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL DAN EKSTERNAL PEMERINTAHAN DAERAH
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK INSPEKTORAT DAERAH -PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR INSPEKTORAT TAHUN 2022/2023