Bimtek Evaluasi dan Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Evaluasi dan reviu dokumen perencanaan dan penganggaran daerah adalah proses penting untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut disusun sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku, serta efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Inspektorat daerah memiliki peran kunci dalam melakukan evaluasi dan reviu ini, yang mencakup dokumen seperti RPJMD, RKPD, Renja-SKPD, KUA, PPAS, dan RKA-SKPD, ini penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, selaras dengan peraturan, dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Reviu dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.
Materi Bimtek:
- Kebijakan dan regulasi terkait perencanaan dan penganggaran daerah.
- Teknik evaluasi konsistensi dokumen RKPD, Renstra, Renja, KUA-PPAS, dan APBD.
- Metode reviu dokumen untuk memastikan keterpaduan perencanaan dan penganggaran.
- Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam evaluasi dan revisi dokumen.
- Praktik langsung analisis dan reviu dokumen perencanaan dan penganggaran.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Evaluasi dan Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2025/2026