BIMTEK BMD | PENDAFTARAN BIMTEK BMD
( Bimtek Pengelolaan BMD Barang Milik Daerah Berbasis E BMD )
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
- Pengelola BMD
Dengan Hormat
Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap barang Daerah yang meliputi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, inventarisasi, pengendalian, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum E-BMD (Barang Milik Daerah berbasis elektronik) memiliki peran penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Dengan menggunakan sistem ini, pemerintah daerah dapat mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, meminimalkan risiko kesalahan, serta memudahkan proses audit. E-BMD juga mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mempercepat adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era digital
TUJUAN BIMTEK BMD | PENDAFTARAN BIMTEK BMD
Menyiapkan sumber daya manusia berupa aparat pemerintahan yang profesional, beretika dan bertanggungjawab dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan pelatihan ini diharapkan para peserta akan mempunyai pengetahuan dan keahlian dasar dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Para peserta pelatihan yang diharapkan adalah para pegawai pemerintah daerah pada umumnya dan khususnya bagi para pegawai yang berpraktik di dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK BMD | PENDAFTARAN BIMTEK BMD