Bimtek Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kecamatan 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik di tingkat kecamatan mencakup berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Camat memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik yang efektif, cepat, transparan, dan berkualitas. Sekretariat kecamatan, khususnya Seksi Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, berperan dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang ini. Pelayanan publik yang baik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang efektif. Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan, camat memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan berkualitas.
sebagai unsur lini yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan urusan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah kerja Kecamatan meliputi koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, koordinasi/sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait, peningkatan ektifitas kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan, perencanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan, fasilitasi percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayah kecamatan, peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum yang melibatkan pihak swasta, pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat, pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan pelayanan perizinan non usaha, pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perizinan, pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kecamatan 2025/2026