Jadwal Bimtek Sekretariat Daerah

Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis 2025/ 2026

Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis 2025/ 2026

Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis 2025/ 2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Pusat dan Daerah Se Indonesia

Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip, baik arsip dinamis maupun statis. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman jenis dan karakteristik arsip, siklus hidup arsip, hingga praktik pengelolaan arsip yang efektif dan efisien sesuai dengan kaidah kearsipan. Pengelolaan kearsipan dinamis dan statis adalah dua aspek penting dalam manajemen arsip yang memiliki tujuan dan proses yang berbeda. Arsip dinamis adalah arsip yang masih digunakan secara aktif dalam kegiatan sehari-hari organisasi, sementara arsip statis adalah arsip yang sudah tidak digunakan secara rutin namun memiliki nilai guna berkelanjutan. Pengelolaan kedua jenis arsip ini memerlukan pendekatan yang berbeda untuk memastikan informasi penting tetap terjaga dan dapat diakses sesuai kebutuhan.

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip terbagi menjadi dua kategori utama, yakni arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi, baik aktif maupun inaktif. Sementara itu, arsip statis adalah arsip yang tidak lagi digunakan dalam administrasi, namun memiliki nilai guna permanen. Pengelolaan arsip dinamis dan statis yang baik akan menjamin terciptanya sistem administrasi yang efektif, efisien, serta mendukung prinsip.

Pengelolaan kearsipan dinamis dan statis merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai bukti sejarah dan memori bangsa. Oleh karena itu, diperlukan manajemen kearsipan yang sistematis, penggunaan teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi aparatur agar kearsipan dapat berfungsi secara optimal di era modern.

BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Penanganan Konflik Sosial dan Isu Strategis Daerah 2025/2026

Tujuan Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis 2025/ 2026

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur tentang konsep, prinsip, dan regulasi pengelolaan arsip sesuai Undang-Undang No. 43 Tahun 2009.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam mengelola arsip dinamis (aktif dan inaktif) secara sistematis.
  3. Memberikan pengetahuan tentang proses transisi arsip dari arsip dinamis menjadi arsip statis.
  4. Mengembangkan kemampuan dalam menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai dasar penyusutan dan penyelamatan arsip.
  5. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip statis sebagai memori kolektif bangsa dan bukti pertanggungjawaban nasional.
  6. Mendorong penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip digital agar lebih efektif, efisien, dan aman.
  7. Menumbuhkan budaya tertib arsip di lingkungan instansi pemerintah maupun organisasi lainnya.

Materi Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis 2025/ 2026

  1. Dasar hukum dan prinsip kearsipan.
  2. Pengelolaan arsip dinamis (aktif & inaktif).
  3. Pengelolaan arsip statis dan preservasi.
  4. Digitalisasi dan sistem informasi kearsipan.
  5. Praktik terbaik & studi kasus.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 1104-00-00/014/III/2024 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Statis 2025/ 2026