Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) OPD 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) OPD 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) OPD 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) OPD adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah (OPD) dalam menyusun dokumen perencanaan strategis dan tahunan. Renstra merupakan rencana jangka menengah (biasanya 5 tahun), sedangkan RKT adalah rencana tahunan yang merupakan turunan dari Renstra. Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan strategis dan tahunan sangat penting untuk mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan. Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Renstra (Rencana Strategis) dan RKT (Rencana Kinerja Tahunan) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi langkah strategis agar dokumen perencanaan yang dihasilkan sesuai regulasi terbaru, terukur, dan berbasis kinerja.

Manfaat Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) OPD 2025/2026

  • Memastikan tersusunnya Renstra OPD yang realistis, terukur, dan sesuai visi-misi kepala daerah.
  • Membantu penyusunan RKT yang terintegrasi dengan program dan kegiatan prioritas daerah.
  • Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui perencanaan yang lebih sistematis.
  • Mempermudah monitoring dan evaluasi kinerja OPD berbasis hasil (outcome).

Keterkaitan Renstra dan RKT :

Renstra dan RKT memiliki hubungan yang erat dan saling mendukung. Renstra memberikan arahan jangka panjang, sementara RKT menjabarkan rencana operasional tahunan yang selaras dengan arah tersebut. Penyusunan RKT yang baik akan memastikan bahwa kegiatan OPD berkontribusi pada pencapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untuk Kebutuhan Rumah Tangga Sekretariat 2025/2026

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) OPD 2025/2026




Posting Terkait