Bimtek Penghitungan Kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Penghitungan kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) pada dasarnya adalah proses mengukur dan mengonversi berbagai kegiatan pengembangan diri guru menjadi angka kredit yang digunakan untuk kenaikan pangkat atau jabatan fungsional. Proses ini melibatkan penilaian terhadap berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, publikasi ilmiah, dan karya inovatif, yang kemudian dikonversi menjadi Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK). Dengan memahami cara penghitungan kegiatan PKB dan pentingnya pengembangan keprofesian berkelanjutan, guru dapat merencanakan dan mengikuti kegiatan PKB secara lebih efektif untuk mencapai tujuan karir dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Keberhasilan pembangunan infrastruktur salah satunya didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia baik secara kuantitas maupun kualitas. Dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam hal ini tenaga kerja konstruksi, Pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan berbagai upaya salah satunya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Selain itu, Pemerintah mendorong tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli untuk melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui beberapa regulasi yang telah ditetapkan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penghitungan Kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) 2025/2026