Bimtek Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah melalui Pendekatan Legal dan Teknis 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Pencegahan dan penanganan mafia tanah memerlukan pendekatan legal dan teknis yang komprehensif. Secara legal, penegakan hukum yang tegas, pembaruan peraturan, dan peningkatan kesadaran masyarakat adalah kunci. Secara teknis, perbaikan sistem administrasi pertanahan, penggunaan teknologi informasi, dan penguatan peran Satgas Anti-Mafia Tanah juga penting. Dari perspektif tersebut, perlu upaya komprehensif untuk menutup celah hukum praktik mafia tanah dengan mengubah PP No 19/2021 atau setidaknya peraturan teknis yang memfilter pemaknaan dipersengketakan kepemilikannya tersebut. Antara lain, dengan syarat pihak yang klaim dibebani kewajiban mengajukan gugatan ke pengadilan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu juga meniadakan ketentuan perdamaian sebagai solusi penyelesaian.
Mempersoalkan kebenaran suatu hukum yang berkaitan dengan pertanahan ini dapat berupa produk-produk pertanahan tersebut, riwayat perolehan tanah, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, pembebasan tanah dan sebagainya. Hampir semua aspek pertanahan dapat mencuat menjadi sumber sengketa pertanahan, seperti halnya keliru akan batas-batas tanah maupun keliru akan pemberian warisan. Karena itu, tanah perlu ada pengaturan yang pasti serta adanya lembaga negara yang secara khusus berkecimpung juga berwenang dalam hal pertanahan ataupun masalah pertanahan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah melalui Pendekatan Legal dan Teknis 2025/2026