Bimtek Hubungan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Hubungan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menjalankan hubungan yang harmonis, efektif, dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bimtek ini membahas berbagai aspek terkait otonomi daerah, pembagian kewenangan, koordinasi, serta penyelesaian potensi konflik dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Hubungan pemerintah pusat dan daerah dikonsepsikan dalam tiga bentuk hubungan Dalam model relative autonomi pemerintah pusat memberikan kebebasan/ kewenangan bertindak yang lebih besar kepada daerah dalam kerangka tugas dan tanggungjawab yang telah dirumuskan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan pemberian kewenangan dan kebebasan melalui peraturan perundang-undangan tersebut pemerintah daerah menjadi lebih leluasa dalam bertindak.
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah didasarkan pada beberapa asas, seperti asas otonomi, asas desentralisasi, dan asas tugas pembantuan. Asas otonomi mengakui hak daerah dalam mengatur dan mengurus urusan sendiri, sementara asas desentralisasi mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah. Asas tugas pembantuan menunjukkan bahwa daerah membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu. Membina dan mengembangkan hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional merupakan hasil yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara kesatuan Indonesia. Namun undang-undang yang mengatur hubungan tersebut secara khusus belum tampak, yang ada hanya hubungan di bidang keuangan yang telah diundangkan. Mengingat hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam berbagai bidang sangat penting, maka perlu adanya suatu konsepsi yang ideal untuk mengaturnya
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Hubungan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI 2025/2026