Bimtek Peran Camat dalam Sinkronisasi Program Desa dan Kelurahan 2024/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Camat memiliki peran penting dalam menyinkronkan program desa dan kelurahan, memastikan keselarasan antara rencana pembangunan di tingkat kecamatan dengan kebutuhan dan potensi di tingkat desa dan kelurahan. Camat berperan sebagai koordinator dan fasilitator dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program tersebut, serta memastikan adanya sinergi antara berbagai pihak terkait. Dalam kerangka pemerintahan daerah di Indonesia, camat memegang peranan strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah desa. Sebagai kepala kecamatan, camat tidak hanya bertugas dalam hal administrasi pemerintahan, tetapi juga memikul tanggung jawab besar untuk membina dan mengawal pembangunan di tingkat desa.
Selain dari hal-hal diatas penulis juga melihat pihak kecamatan tidak peka terhadap fenomena-fenomena yang ada dilapangan, camat yang dilegitimasikan menjalankan undang- undang seharusnya membina aparat desa dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan tugas dan fungsinya. supervise atau pengarahan serta pengendalian dari pihak kecamatanpun kepada pemerintah desa tidak maksimal, camat jarang memberikan pengarahan langsung kepada aparat kalaupun ada hanya dilakukan pada saat-saat tertentu saja menyebabkan pekerjaan yang dilakukan oleh aparat tidak terarah dengan baik. Maka dari inilah maka diharapkan camat memberikan bimbingan, supervisi memfasilitasi serta menjadi konsultan bagi aparat desa apabila mereka membutuhkan sesuai dengan amanat dari peraturan pemerintah. Sehingga berdasarkan latar belakang pemikiran tersebut maka penulis merasa tertarik untuk mengambil topik penelitian dengan menekankan pada : Peran Camat dalam meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Peran Camat dalam Sinkronisasi Program Desa dan Kelurahan 2024/2026